dulu ketika saya masih di jakarta sekitar tahun 2006 saya melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah tebet kemudian saya di hentikan oleh polisi dan saya di tanya . kamu tahu apa salah kamu ? kemudian saya heran kenapa polisi mengajukan pertanyaan seperti itu, bukankah seharusnya polisi bisa lebih sopan ! selamat siang atau apa tapi malah langsung menggertak
ini bagaimana aparat kok begitu kalau memang salah yang langsung saja . anda melanggar lalu lintas ...... dan anda saya tilang !! dan yang aneh lagi polisi menawarkan mau ikut sidang atau damai. dan kemudian ada juga yang melanggar dan kemudian di berhentikan juga tetapi saya jadi kaget setelah orang tersebut mengatakan ya pak saya salah tolong kasih slip biru. kemudia polisi itu mengatakan slip biru tidak ada yang ada cuma slip putih dan merah, kemudian orang itu bertanya lagi bapak jadi polisi sejak kapan, saya ini wartawan dan slip biru itu berlaku sejak tahun 1998 dengan keputusan kapolri No pol SKEP/443/IV/1998, Tanggal 17 april 1998 kemudian wajah polisi tersebut langsung jadi merah dan malu.
dan kemudian orang tersebut terus ngotot minta slip biru
tidak pak saya hanya mau slip biru !
slip biru tidak ada yang ada hanya putih dan merah
ya sudah saya tidak mau ditilang kalau tidak dengan slip biru !
dan akhirnya orang tersebut lolos tanpa kena tilang dan akhirnya saya juga lolos karena saya minta slip biru tetapi pak polisinya gak punya.
Note : biar demikian Bravo untuk kepolisian negara republik
INDONESIA
kalau ada satu polisi yang nakal itu cuma oknum polisi saja semoga
kepolisian menertibkan diri.
Amin.
No comments:
Post a Comment